Rabu, 12 Oktober 2016

MATERI III: Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural (IPS Kelas XI)


Pengertian
Kelompok sosial adalah kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan timbal balik dan sikap saling mempengaruhi diantara mereka (Soerjono Soekanto).
Masyarakat Multikultural adalah masyarakat yang terbagi ke dalam sub-subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing subsistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial (Clifford Geertz).
Ciri-ciri kelompok sosial :
  • kesatuan yang nyata dan dapat dibedakan dari kelompok manusia yang lain,
  • memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu,
  • memiliki norma-norma yang mengatur hubungan diantara para anggotanya,
  • memiliki kepentingan bersama,
  • adanya interaksi dan komunikasi di antara para anggotanya.
Perbedaan kelompok sosial dan kerumunan

No
Kelompok Sosial
Kerumunan
1
bersifat tetap
bersifat sementara
2
memiliki tujuan bersama
tidak memiliki tujuan bersama
3
interaksi sosial terfokus
interaksi sosial tidak terfokus
4
mengarah pada pembentukan masyarakat
tidak mengarah pada pembentukan masyarakat

Di dalam kelompok sosial terdapat bermacam macam suku bangsa, ras, agama dan budaya sehingga terbentuklah masyarakat multikultural. Kata Masyarakat Multikultu-ral dapat kita pilah menjadi tiga kata yaitu :

Masyarakat,artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama.Multi, berarti banyak atau beraneka ragam dan Kultural,berarti Budaya

Masyarakat Multikultural adalah kesatuan manusia atau individu yang memiliki beraneka ragam budaya. Oleh karena itu dalam masyaarakaatterdapat beranekaragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.

Berikut ini pandangan ahli sosiologi tentang masyarakat multicultural:
J.S Furnivall Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau lebih komunitas (kelompok), mereka ini secara budaya dan ekonomi terpisah satu sama lain. Struktur kelembagaan yang terdapat di dalam kelompok tersebut berbeda satu dengan lain.

Nasikun, Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang menganut banyak nilai. Hal ini terbentuk karena kelompok sosial yang ada di dalamnya memiliki sistem nilai tersendiri.

Pierre L. Van De Berghe, Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut ini:
a.    Memiliki sub kebudayaan
b.    Struktur sosial yang terbentuk rawan terjadi konflik
c.     Integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi

Cliffort Geertz, Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki ikatan-ikatan primordialitas. Ikatan ini kemudian berkaitan erat dengan label yang diberikan oleh individu/kelompok lain, dengan demikian setiap individu/kelompok memiliki karakter yang berbeda dengan yang lain.

Keanekaragaman dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:
1.    Memiliki lebih dari subkebudayaan.
2.    Membentuk sebuah struktur sosial.
3.    Membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.
4.    Rentan terhadap konflik sosial.

Dalam multikultural akan dijumpai perbedaan-perbedaan yang merupakan bentuk keanegaragaman seperti budaya, ras suku, agama. Dalam masyarakat multi kultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dengan mayoritas baik secara hukum maupun sosial.

Kelompok sosial memiliki hubungan erat dengan masyarakat multikultural yaitu:
1.      Kelompok sosial sebagai unsur pembentuk masyarakat multikultural.
Macam-macam kelompok sosial belum tentu membentuk sebuah masyarakat multikultural, namun demikian masyarakat multi kultural tidak akan terwujud tanpa adanya kelompok sosial. Kelompok sosial dikatan sebagai salah satu unsur pembentuk masyarakat multikultural.
2.      
     Kelompok sosial sebagai dinamisator masyarakat multikultural. Urutan terbentuknya masyarakat multikultural adalah sebagai berikut;
a.    Individu
b.    Kelompok sosial
c.     Masyarakat
d.    Masyarakaat multikultural
Dari urutan tersebut dapat disimpulkan bahwa kelompok sosial merupakan unsur pembentuk masyarakat multikultural. Konflik pada mayarakat multukultural dapat saja terjadi karena didalamnya terdiri beranekaragam perbedaan akan tetapai hal ini dapat dicegah dengan cara masing-masing saling menjaga diri maupun menghargai.
3.    
           Kelompok sosial sebagai pengikat masyarakat multikultural
Untuk mempertahankan masyarakat multikultural yang sudah baik perlu dibuat pengikat individu maupun kelompok agar tetap tejaga dengan baik. Pengikat hanya dapat dilakukan dengan bentuk loyalitas angota kelompok tersebut.

Masyarakat Multikultural Di Indonesia
Masyarakat indonesia yang memiliki beraneka ragam budaya, bangsa, ras, suku, agama dan adat istiadat maka hal ini mejadi modal terbentuknya masyarakat multikultural.
1.        Faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia
Timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia dianalisa sebagai dampak dari adanya:
a.       Keanekaragaman Ras. Ada tiga ras yang dapat kita sebutkan yaitu:
Ras Mongoloid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini
o   Kulit berwarna kuning samap sawo matang
o   Rambut lurus
o   Bulu badan sedikit
o   Mata sipit
Ras Kaukasoid
Memiliki ciri-ciri berikut ini
o  Hidung mancung
o  Kulid putih
o  Rambut pirang sampai coklat
o  Kelopak mata lurus
Rasa negroid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut
o  Rambut keriting
o  Kulit hitam
o  Bibir tebal ddan kelopak mata lurus
b.      Keanekaragaman suku bangsa. Di indonesia banyak dijumpai beranekaragaman suku bangsa, bahasa, adat istiadat maupun etnis yang menjadikan bentuk masyarakat multikultural.
c.  Keanekaragaman golongan. Golongan didasarkan pada persamaan tujuan atau kepentingan, sedangkan di Indonesia terdiri dari beranekaragam golongan yang membentuk masyarakat multikultural.
d.      Keanekaragaman agama dan kepercayaan

Karakteristik masyarakat multikultural di Indonesia
Konflik terjadi karena adanya perbedaan yang dapat kita lihat dari masyarakat multikultural termasuk di Indonesia. Hal ini sering kita lihat adanya konflik baik di daerah maupun di perkotaan. Masyarakat indonesia dapat dikatan sebagai masyarakat mutikultural yang belum sempurna, hal ini dapat kita lihat dari beberapa hal yaitu :
a.       Masih terdapat dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya
b.      Struktur sosial yang ada lebih banyak menguntungkan pihak yang mendominasi
c.       Konflik sosial yang muncul masih sering berlanjut dengan kekerasan

Masalah yang muncul dalam masyarakat multikultural adalah sebagai berikut :
a.      Masalah Kultural
  • 1.  Loyalitas yang berlebihan. Mementingkan diri sendiri/kelompok secara berkelebihan secara membabi buta, akibatnya akan menghambat penyatuan dengan kelompok lain.
  • 2.      Etnosentris. Pandangan yang menganggap rendah kebudayaan dari kelompok lain.
  • 3.      Eksklusivisme. Sikap enggan berinteraksi dengan kelompok lain. Hal ini menjadikan sikap tertutup.

b.     Masalah Kultural. Biasanya hal ini menyangkut masalah kondisi politik dan ekonomi. Kondisi politik yang tidak demokratis masyarakat ekonomi lemah akan semakin berat menanggung beban hidup.

LATIHAN SOAL
1.       Kelompok sosial adalah …………………………………………………………………………………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
2.       Masyarakat Multikultural adalah ……………………………………………………………………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
3.       Sebutkan cirri kelompok sosial ………………………………………………………………………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
4.       Jelaskan perbedaan antara kelompok sosial dengan kerumunan ………………………………………… .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
5.       Sebutkan faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia ……………………… .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

6.       Jelaskan masalah cultural yang muncul dalam masyarakat multikultural…………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Pertemuan PD Muhammadiyah dan AMM Kotim

Selasa, 11 Oktober 2016, Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kotawaringin Timur adakan pertemuan bersama Ayahanda Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kotawaringin Timur. Memang diakui pasca Musyawarah Daerah Muhammadiyah beberapa bulan silam, intensitas pertemuan formal ayahanda dan 'anak-anak'nya ini mulai menurun.

Dalam kesempatan tersebut, ternyata banyak ide-ide yang digagas oleh angkatan muda, disamping menyampaikan permasalahan-permasalahan yang mulai dihadapi AMM. Ayahanda Khilmi Zuhroni,S.Fil.I selaku Wakil Sekretaris PD Muhammadiyah Kotim mengutarakan bahwa, "Antara PD Muhammadiyah dan AMM harus selalu berkomunikasi guna merumuskan pergerakan Muhammadiyah di Kotawaringin Timur kedepannya".

"AMM harus selalu bersinergi, IPM dan IMM merupakan ujung tombak perkaderan, karena dua ortom inilah yang bertugas menjaring kader, sehingga baik Pimpinan Muhammadiyah dan ortom lainnya, harus memberikan support bagi mereka. Selanjutnya, Pemuda Muhammadiyah dan Nasyiatul Aisyiyah merupakan kakak pertama yang seharusnya sudah mulai melakukan gerakan kembali ke masyarakat, melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat. Sebagaimana alasan lahirnya Pemuda Muhammadiyah. Selanjutnya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) juga berkewajiban menghidupi ortom". Lanjut Beliau. 

Pertemuan ini menghasilkan beberapa putusan yaitu, (1) Pertemuan antara PD Muhammadiyah dan AMM 2 (dua) minggu sekali, (2) Rencana Darul Arqam AMM, dll.

Sabtu, 08 Oktober 2016

Wanita Haid Masuk Masjid


Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya wanita yang sedang haid membaca Al-Qur'an, masuk Masjid, memotong kuku, dan memotong rambut?

Jawaban:

Tentang wanita yang haid membaca Al-Qur'an, para Imam Mazhab berbeda pendapat, Imam Hanafi membolehkan orang yang junub membaca ayat bila kurang dari satu ayat. Imam Malik membolehkan orang yang sedang haid membaca Al-Qur'an,tetapi tidak membolehkan orang yang junub membaca Al-Qur'an. Imam Syafii dan Imam Ahmad tidak membolwhkan orang junub dan wanita yang haid membaca Al-Qur'an walau kurang dari satu ayat. 

Ada beberapa riwayat yang melarang orang yang haid membaca Al-Qur'an, seperti Abu Dawud, At-Tirmidzy, dan Ibnu Majah dari Ibnu Umar yang artinya:

Nabi saw, bersabda: "Janganlah orang yang sedang junub dan haid membaca sesuatu Al-Qur'an"

Demikian pula riwayat Ad-Daruquthny dari Jabir bin Abdullah, yang artinya:

Nabi saw bersabda: "Janganlah orang yang sedang haid dan jangan pula orang yang sedang nifas, membaca sesuatu dari Al-Qur'an"

Kedua riwayat itu termasuk tidak dapat dijadikan hujjah, karena keduanya munkar, sehingga dalil yang melarang orang sedang haid membaca Al-Qur'an dan sebagainya tersebut, yaitu mauk masjid, memotong rambut dan kuku adalah tidak ada. Maka dikembalikan pada hukum asal, yakni BOLEH


sumber: Tanya Jawab Agama 1 Tim Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah

Kamis, 06 Oktober 2016

PERKADERAN : BIDANG KADER PC IMM KOTAWARINGIN TIMUR AKAN SELENGGARAKAN LID

LATIHAN INSTRUKTUR DASAR (LID)
REGIONAL KALIMANTAN
OLEH PIMPINAN CABANG IKATAN MAHASISWA MUHAMMADIYAH KOTAWARINGIN TIMUR





Hai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu: ”Berlapang-lapanglah dalam majelis”, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: ”Berdirilah kamu”, maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu penge-tahuan beberapa derajat. Dan Allah meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha mngetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS 58:11)


Perkaderan mempunyai peranan penting dalam keberlangsungan organisasi. Dinamisasi organisasi entah itu mengalami stagnansi atau kepesatan dalam berkarya adalah merupakan  implementasi sekaligus parameter berhasil atau tidaknya perkaderan. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mendeklarasikan diri sebagai organisasi kader sudah seharusnyalah untuk senantiasa berbenah sehingga tidak mengalami kejumudan dalam organisasi. Selain hal tersebut perkaderan juga memiliki peran penting untuk regenerasi keberadaan organisasi.
Tri Kompetensi Dasar IMM, yaitu intelektual, humanitas dan religiusitas sebagai identitas IMM, itulah seharusnya yang dimiliki oleh setiap kader IMM. Perkaderan yang dilakukan oleh IMM pun juga harus berlandaskan terhadap identitas tersebut. Oleh sebab itu kaderisasi yang dilakukan, Pertama haruslah mampu memberi penguatan kecerdasan spiritual. Yaitu, pembinaan menuju pada keyakinan terhadap nilai-nilai transenden dan menjadikan Islam sebagai wujud kepasrahan yang termanifestasikan dalam kehidupan kader. Kedua, kaderisasi yang mentradisikan kecerdasan intelektualitas. Setiap kader dituntut untuk selalu kritis dan mampu melakukan pembacaan terhadap realitas dengan bekal ontology dan epistemology yang dimilikinya. Ketiga, kaderisasi yang berbasis pada pemupukan kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial ini ditandai dengan keberanian melakukan gerakan aksi (praksis gerakan) dengan beragam variasi metodologi guna melakukan pencerahan ummat.
Adapun masalah mendasar yang kami hadapi saat ini adalah kurang tersedianya instruktur perkaderan yang mampu mengader secara profesional. Oleh karena itu, kami pimpinan cabang, utamanya bidang kader merasa perlu untuk mengadakan  LID (Latihan Instruktur Dasar) dengan tujuan ingin melahirkan instruktur-instruktur yang berkualitas dan militan.
Semoga segala harapan dan cita kami dimudahkan dan di ridhoi Allah SWT, sehingga terciptanya kader-kader yang mampu mensinergikan antara intelektual, humanitas dan ke-religiannya dapat terwujud dan dapat menjadi pencerah bagi umat, Amin.



Bahasa Sampit dan Kaum Milenial (dalam buku Kata Milenial tentang Bahasa Sampit)

Menjadi salah satu anak muda yang lahir dengan menyandang predikat generasi milenial, memang sangat beruntung. Kemampuan multitasking yan...