Senin, 05 Desember 2016


Rabu,  30 November 2016.
Dalam rangka memperingati hari Pahlawan, Angkatan Muda Muhammadiyah Kotawaringin Timur menyelenggarakan Diskusi Publik dengan tema "Internalisasi Nilai-Nilai Patriotisme untuk Generasi Penerus Bangsa".

Diskusi dengan narasumber dari TNi,  Akademisi,  dan Pemuda ini dihadiri oleh berbagai OSIS,  BEM,  dan OKP. Kegiatan ini secara umum diharapkan dapat memupuk jiwa nasionalis dan patriotis..

Tanya Jawab Agama: Kepemimpinan Wanita

Tanya:
Boleh atau tidak seorang wanita menjadi pemimpin, misalnya menjadi direktris rumah sakit, sebab ada hadist Nabi saw yang menyatakan bahwa tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita?

Jawab:
Dalam Keputusan Muktamar Tarjih XVII di Wiradesa dan disempurnakan pada Muktamar XVIII di Garut, tentang "Adabul Mar'ah fil Islam" dinyatakan bahwa tidak agama tidak menolak dan menghalang-halangi seorang wanita menjadi hakim, diretur sekolah, direktur perusahaan, camat, lurah, menteri, walikota dan sebagainya.

Pimpinan Daerah Majelis Tarjih Kota Madya Surakarta melakukan pengkajian tentang hadist "Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita", Majelid Tarjih PP Muhammadiyah tidak melihat adanya dalil-dalil yang merupakan nash bagi pelanggaran wanita menjadi pemimpin. Karena itu MajelisTarjih PP Muhammadiyah berkesimpulan, sesuai dengan putusan Wiradesa di atas, boleh wanita menjadi direktris rumah sakit.

Biasanya ada 3 (tiga) dalil yang diajukan sebagai dasar larangan wanita menjadi pemimpin yaitu:
1.  Firman Allah SWT, dalam surat an-Nisa, ayat 34:
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ وَٱلَّٰتِى تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَٱهْجُرُوهُنَّ فِى ٱلْمَضَاجِعِ وَٱضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا۟ عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

2. Hadist Nabi saw yang diriawayatkan oleh al-Bukhari, an-Nasa'i. At-Turmudzi dan Ahmad dari Abu Bakrah yang berbunyi: "Tidak akan beruntung suatu kaum yang akan menyerahkan urusan mereka kepada wanita".

3. Hadist Nabi saw yang diriwayatkan oleh Ahmad yang berbunyi: "Tibalah saatnya kehancuran kaum laki-laki apabila ia tunduk kepada kaum wanita".

Mengenai ayat 34 an-Nisa', dalam tafsir ash-Shabuni (Juz 1:466) dijelaskan bahwa latar belakang historis (sebab nuzul) ayat ini menyangkut hubungan privat laki-laki dan wanita dalam rumah tangga. Ayat ini turun mengenai kasus pembangkangan (musyuz) isteri Sa'ad Ibnu ar-Rabi' sehingga Sa'ad menamparnya dan ia mengadukan hal ini kepada Nabi saw seraya meminta supaya Sa'ad dihukum qishash. Nabi saw tidak melakukan hukum tersebut karena turunnya ayat ini, yang berarti Sa'ad bertindak dalam kepastiannya sebagai pemimpin dalam kehidupan rumah tangga. Al-Qur'an dan terjemahan dari Departemen Agama memberi judl ayat ini "Beberapa peratuaran hidup bersuami istri", Dalam ayat itu sendiri ditegaskan salah satu alasan lelaki memimpin wanita, yaitu karena lelaki bertanggungjawab atas nafkah keluarga. Jadi jelas bahwa ayat ini adalah dalam konteks kehidupan suami dan istri. Karenanya ayat ini tidak merupakan nash pelanggaran wanita menjadi pemimpin dalam kehidupan sosial dari luar rumah tangga seperti menjadi direktur dan sebagainya.

Mengenai dalil kedua (Hadist dari Abu Bakrah) adalah shahih, ditiwayatkan oleh Al-Bukhari dua kali dalam kalimat shahihnya, yaitu pada kitab Al-Maghazi, bab Kitab An-Nabi Ha Kisra Wa Qaisar (Juz III: 90-91)

Konsep Al-Maun dalam Konteks Ber-Muhammadiyah dan Ber-IMM


Segala puji hanya bagi Allah SWT, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du.

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?. Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, orang-orang yang berbuat ria. dan enggan (menolong dengan) barang berguna. (QS. Al-Ma’un: 1-7)

Di antara pelajaran yang dapat dipetik dari ayat ini adalah: Pertama: Ayat ini menjelaskan tentang anjuran memberi makan kepada orang miskin dan anak yatim. Diriwyatkan oleh AL-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Sahl bin Sa’d bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Aku bersama orang yang menanggung anak yatim seperti ini”. Dan beliau menjadikan jari telunjuk berjejeran dengan jari tengah.[1]

Diriwyatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Orang yang berusaha untuk kebutuhan wanita janda dan miskin seperti seorang mujahid di jalan Allah”, dan aku menyangka beliau bersabda: “Seperti orang yang bangun malam tanpa merasa putus asa dan orang yang puasa yang tidak pernah meninggalkannya”.[2]

Kedua: Anjuran untuk menunaikan shalat pada waktunya. Allah SWT berfirman:“Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. (QS. Al-Nisa’: 103)

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya dari Abdullah bin Mas’ud RA berkata: Aku bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah?. Beliau SAW bersabda: Shalat tepat pada waktunya”.[3]

Ketiga: Anjuran untuk mengerjakan kebajikan, dan berbuat baik kepada orang lain dengan memberikan meminjam harta walaupun kecil, seperti  meminjamkan bejana, timba, buku, parang dan yang lainnya sebab Allah mencela orang yang tidak berbuat demikian.

Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya dari Ibnu Amr bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Empatpuluh kebaikan, dan yang paling tinggi adalah menghadiahkan seekor kambing betina. Tidaklah seseorang mengerjakan salah satu dari bagian tersebut karena mengharap pahala dari Allah dan percaya akan dijanjikan kecuali Allah akan memasukkannya ke dalam surga”.[4]

Hasan berkata: Maka kami kembali dan menghitung apa saja yang termasuk dalam pemberian yang nilainya di bawah kambing betina, seperti menjawab salam, mendo’akan orang yang bersin, menjauhkan gangguan dari jalan umum dan yang lainnya, dan kami tidak mampu menyebut lima belas kebaikan.[5]

Keempat: Anjuran untuk berbuat ikhlas dalam beramal dan waspada terhadap riya dan sum’ah, sebagaimana firman Allah tentang sifat orang-orang yang beriman:
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (9)Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih. (QS. Al-Insan: 8-9)

Diriwyatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari hadits riwayat Jundub RA bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: Barangsiapa yang memperdengarkan amal baiknya maka Allah akan memperdengarkannya dan barangsiapa yang memperlihatkan amal baiknya maka Allah akan memperlihatkan amal baiknya di hadapan orang lain”.[6]

Maknanya adalah barangsiapa yang senang memperdengarkan amal baiknya maka Allah akan menyingkapnya dan menjelaskan serta mambuka kedoknya di hadapan masyarakat bahwa orang tersebut tidak ikhlas dalam berbuat namun dia ingin memperdengarkan kebaikannya agar manusia memujinya atas ibadah yang telah dikerjakannya begitu pula dengan orang yang memperlihatkan amal baiknya maka Allah pun akan memperlihatkan amal tersebut di hadapan orang lain dan menyingkap kedoknya baik cepat atau lambat.

Dalam surat Al-Maun, “taukah kalian? Siapa yang mendustakan agama?” yaitu orang-orang yang tidak menyantuni anak yaitu dan memberi makan fakir miskin, yang tidak pernah peduli dengan kehidupan orang lain. Maka celakalah orang-orang yang sholat, karena sholatnya semata-mata untuk kepentingannya sendiri, tetapi ia belum mengerti makna sholat sesungguhnya bagi kehidupan sosial.

Berkenaan dengan organisasi Muhammadiyah, asal mula lahirnya Muhammadiyah adalah dengan pengamalan teologi Al-Maun. KH. Ahmad Dahlan mengubahan kekufuran masyarakat yang masih kental dengan takhayul, bid’ah dan kurafat pada saat itu dengan menyantuni mereka (kaum miskin dan yatim), memberikan mereka kebutuhan pokok, memberikan pendidikan bagi anak-anak. Inilah yang menjadi landasan gerakan Muhammadiyah hingga saat ini, organisasinya tetap berdiri kokoh dengan beribu-ribu lembaga Amal Usahanya yang tentu tujuannya untuk mensejahteraan masyarakat.

Muhammadiyah meyakini konsep Al-Maun yaitu bahwa agama itu tidak boleh hanya menjadi pikiran kenikmatan kita sendiri. Agama tidak boleh hanya kita nikmati sendiri, tetapi agama itu harus hadir ditengah masyarakat, membantu mereka, menyantuni, berbagi, bersedekah dan beramal kepada fakir miskin dan anak yatim, itulah sesungguhnya agama. Aktivitas inilah yang kemudian dikristalkan oleh Muhammadiyah sebagai landasan pergerakan Muhammadiyah yang disebut dengan Teologi Al-Maun. 

Apa Teologi Al-Maun itu? Yaitu konsep pemikiran bahwa agama itu harus punya dampak sosial terhadap masyarakat. Karena jika agama hanya ada dimasjid, sholat, haji, itu hanya untuk diri sendiri. Padahal bukan itu sesungguhnya agama. Agama harus memberikan dampak positif bagi masyarakat, agama harus hadir di tengah persoalan masyarakat, agama harus mendorong manusia untuk beramal. Missal, kenapa kamu beramal? Karena ini adalah perintah agama. Kenapa kamu memberikan bantuan pada anak yatim? Karena perintah agama, kenapa kamu terlibat digerkan sosial? Karena itu adalah wujud keimanan saya skepada Allah SWT. Demikianlah yang dimaksud teologi. Bukan lagi filsafat yang berkutat pada pikiran, namun teologi yang telah menuju pada tindakan.

Sebagai anak dari organisasi Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) tentunya memiliki panutan landasan pergerakannya. Disadari atau tidak pergerakan IMM akhir-akhir ini mulai kehilangan arah, khususnya IMM Kotim, karena terlalu kental dengan kajian ilmu kalam, dan lain-lain. Hal ini pula lah yang mengakibatkan krisis kader ikatan, karena teman-teman sudah mulai bosan dengan diskusi, kajian, dan lain-lain. Oleh sebab itu perlu adanya langkah konkrit yang dilakukan dalam pergerakan IMM sebagai gerakan Keagamaan, Kemasyarakatan dan Kemahasiswaan. 

Pada saat sekarang ini IMM mulai krisis identitas di Muhammadiyah, gara-gara ada wacana Khilafah Islamiyah, Laskar Jihad,,dll. Sehingga indentitas Muhammadiyah menjadi pudar di kader muda Muhammadiyah. Yang pada intinya tujuan Muhammadiyah adalah mewujudkan, menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam, sehingga terwujudnya tatanan masyarakat yang adil, makmur, dan diridhoi Allah.

Maka selayaknyalah bagi IMM untuk kembali pada pengamalan konsep Al-Maun. Selain itu berkaca dari negara Indonesia. Saat ini, negeri kita belum bisa terbebas dari jeratan kemiskinan. Maka membumikan konsep al-Ma’un, yaitu mencurahkan perhatian pada anak-anak yatim dan orang-orang miskin dan membantu mereka, adalah sebuah keniscayaan. Ini penting bagi kita, bukan hanya agar kita tidak menjadi kaum pendusta agama, tapi juga sebagai langkah awal untuk mengakhiri penderitaan mereka yang tidur dalam keadaan perut lapar, kedinginan di bawah kolong-kolong jembatan, dan anak-anak balita yang busung lapar. “Hidup ini singkah, pergunakanlah tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, namun juga untuk kepentingan orang banyak, Allah beserta orang-orang yang peduli. 
Billahi Fii Sabililhaq Fastabiqul Khairat. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.



[1] Al-Bukhari no: 6005
[2] Shahih Muslim: no: 2982 dan ini adalah lafaz Muslim dan Al-Bukhari no: 6007
[3] Al-Bukhari no: 527 dan Muslim: no: 85
[4] Al-Bukhari: no: 2631
[5]  Halaman: 497
[6] Al-Bukhari : no: 6499 dan Muslim: no: 2987

Rabu, 12 Oktober 2016

MATERI III: Kelompok Sosial dalam Masyarakat Multikultural (IPS Kelas XI)


Pengertian
Kelompok sosial adalah kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama karena adanya hubungan timbal balik dan sikap saling mempengaruhi diantara mereka (Soerjono Soekanto).
Masyarakat Multikultural adalah masyarakat yang terbagi ke dalam sub-subsistem yang kurang lebih berdiri sendiri dan masing-masing subsistem terkait oleh ikatan-ikatan primordial (Clifford Geertz).
Ciri-ciri kelompok sosial :
  • kesatuan yang nyata dan dapat dibedakan dari kelompok manusia yang lain,
  • memiliki struktur sosial yang setiap anggotanya memiliki status dan peran tertentu,
  • memiliki norma-norma yang mengatur hubungan diantara para anggotanya,
  • memiliki kepentingan bersama,
  • adanya interaksi dan komunikasi di antara para anggotanya.
Perbedaan kelompok sosial dan kerumunan

No
Kelompok Sosial
Kerumunan
1
bersifat tetap
bersifat sementara
2
memiliki tujuan bersama
tidak memiliki tujuan bersama
3
interaksi sosial terfokus
interaksi sosial tidak terfokus
4
mengarah pada pembentukan masyarakat
tidak mengarah pada pembentukan masyarakat

Di dalam kelompok sosial terdapat bermacam macam suku bangsa, ras, agama dan budaya sehingga terbentuklah masyarakat multikultural. Kata Masyarakat Multikultu-ral dapat kita pilah menjadi tiga kata yaitu :

Masyarakat,artinya adalah sebagai satu kesatuan hidup manusia yang berinteraksi menurut sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinu dan terikat oleh rasa identitas bersama.Multi, berarti banyak atau beraneka ragam dan Kultural,berarti Budaya

Masyarakat Multikultural adalah kesatuan manusia atau individu yang memiliki beraneka ragam budaya. Oleh karena itu dalam masyaarakaatterdapat beranekaragam kelompok sosial dengan sistem norma dan kebudayaan yang berbeda-beda.

Berikut ini pandangan ahli sosiologi tentang masyarakat multicultural:
J.S Furnivall Masyarakat multikultural terbentuk oleh dua atau lebih komunitas (kelompok), mereka ini secara budaya dan ekonomi terpisah satu sama lain. Struktur kelembagaan yang terdapat di dalam kelompok tersebut berbeda satu dengan lain.

Nasikun, Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang menganut banyak nilai. Hal ini terbentuk karena kelompok sosial yang ada di dalamnya memiliki sistem nilai tersendiri.

Pierre L. Van De Berghe, Masyarakat multikultural memiliki karakteristik sebagai berikut ini:
a.    Memiliki sub kebudayaan
b.    Struktur sosial yang terbentuk rawan terjadi konflik
c.     Integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi

Cliffort Geertz, Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang memiliki ikatan-ikatan primordialitas. Ikatan ini kemudian berkaitan erat dengan label yang diberikan oleh individu/kelompok lain, dengan demikian setiap individu/kelompok memiliki karakter yang berbeda dengan yang lain.

Keanekaragaman dalam masyarakat memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini:
1.    Memiliki lebih dari subkebudayaan.
2.    Membentuk sebuah struktur sosial.
3.    Membagi masyarakat menjadi dua pihak, yaitu pihak yang mendominasi dan yang terdominasi.
4.    Rentan terhadap konflik sosial.

Dalam multikultural akan dijumpai perbedaan-perbedaan yang merupakan bentuk keanegaragaman seperti budaya, ras suku, agama. Dalam masyarakat multi kultural tidak mengenal perbedaan hak dan kewajiban antara kelompok minoritas dengan mayoritas baik secara hukum maupun sosial.

Kelompok sosial memiliki hubungan erat dengan masyarakat multikultural yaitu:
1.      Kelompok sosial sebagai unsur pembentuk masyarakat multikultural.
Macam-macam kelompok sosial belum tentu membentuk sebuah masyarakat multikultural, namun demikian masyarakat multi kultural tidak akan terwujud tanpa adanya kelompok sosial. Kelompok sosial dikatan sebagai salah satu unsur pembentuk masyarakat multikultural.
2.      
     Kelompok sosial sebagai dinamisator masyarakat multikultural. Urutan terbentuknya masyarakat multikultural adalah sebagai berikut;
a.    Individu
b.    Kelompok sosial
c.     Masyarakat
d.    Masyarakaat multikultural
Dari urutan tersebut dapat disimpulkan bahwa kelompok sosial merupakan unsur pembentuk masyarakat multikultural. Konflik pada mayarakat multukultural dapat saja terjadi karena didalamnya terdiri beranekaragam perbedaan akan tetapai hal ini dapat dicegah dengan cara masing-masing saling menjaga diri maupun menghargai.
3.    
           Kelompok sosial sebagai pengikat masyarakat multikultural
Untuk mempertahankan masyarakat multikultural yang sudah baik perlu dibuat pengikat individu maupun kelompok agar tetap tejaga dengan baik. Pengikat hanya dapat dilakukan dengan bentuk loyalitas angota kelompok tersebut.

Masyarakat Multikultural Di Indonesia
Masyarakat indonesia yang memiliki beraneka ragam budaya, bangsa, ras, suku, agama dan adat istiadat maka hal ini mejadi modal terbentuknya masyarakat multikultural.
1.        Faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia
Timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia dianalisa sebagai dampak dari adanya:
a.       Keanekaragaman Ras. Ada tiga ras yang dapat kita sebutkan yaitu:
Ras Mongoloid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut ini
o   Kulit berwarna kuning samap sawo matang
o   Rambut lurus
o   Bulu badan sedikit
o   Mata sipit
Ras Kaukasoid
Memiliki ciri-ciri berikut ini
o  Hidung mancung
o  Kulid putih
o  Rambut pirang sampai coklat
o  Kelopak mata lurus
Rasa negroid
Memiliki ciri-ciri sebagai berikut
o  Rambut keriting
o  Kulit hitam
o  Bibir tebal ddan kelopak mata lurus
b.      Keanekaragaman suku bangsa. Di indonesia banyak dijumpai beranekaragaman suku bangsa, bahasa, adat istiadat maupun etnis yang menjadikan bentuk masyarakat multikultural.
c.  Keanekaragaman golongan. Golongan didasarkan pada persamaan tujuan atau kepentingan, sedangkan di Indonesia terdiri dari beranekaragam golongan yang membentuk masyarakat multikultural.
d.      Keanekaragaman agama dan kepercayaan

Karakteristik masyarakat multikultural di Indonesia
Konflik terjadi karena adanya perbedaan yang dapat kita lihat dari masyarakat multikultural termasuk di Indonesia. Hal ini sering kita lihat adanya konflik baik di daerah maupun di perkotaan. Masyarakat indonesia dapat dikatan sebagai masyarakat mutikultural yang belum sempurna, hal ini dapat kita lihat dari beberapa hal yaitu :
a.       Masih terdapat dominasi satu kelompok atas kelompok lainnya
b.      Struktur sosial yang ada lebih banyak menguntungkan pihak yang mendominasi
c.       Konflik sosial yang muncul masih sering berlanjut dengan kekerasan

Masalah yang muncul dalam masyarakat multikultural adalah sebagai berikut :
a.      Masalah Kultural
  • 1.  Loyalitas yang berlebihan. Mementingkan diri sendiri/kelompok secara berkelebihan secara membabi buta, akibatnya akan menghambat penyatuan dengan kelompok lain.
  • 2.      Etnosentris. Pandangan yang menganggap rendah kebudayaan dari kelompok lain.
  • 3.      Eksklusivisme. Sikap enggan berinteraksi dengan kelompok lain. Hal ini menjadikan sikap tertutup.

b.     Masalah Kultural. Biasanya hal ini menyangkut masalah kondisi politik dan ekonomi. Kondisi politik yang tidak demokratis masyarakat ekonomi lemah akan semakin berat menanggung beban hidup.

LATIHAN SOAL
1.       Kelompok sosial adalah …………………………………………………………………………………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
2.       Masyarakat Multikultural adalah ……………………………………………………………………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
3.       Sebutkan cirri kelompok sosial ………………………………………………………………………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
4.       Jelaskan perbedaan antara kelompok sosial dengan kerumunan ………………………………………… .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….
5.       Sebutkan faktor penyebab timbulnya masyarakat multikultural di Indonesia ……………………… .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

6.       Jelaskan masalah cultural yang muncul dalam masyarakat multikultural…………………………….. .…………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………………….

Bahasa Sampit dan Kaum Milenial (dalam buku Kata Milenial tentang Bahasa Sampit)

Menjadi salah satu anak muda yang lahir dengan menyandang predikat generasi milenial, memang sangat beruntung. Kemampuan multitasking yan...